Siaran Pers
Kementerian PANRB
Kementerian PANRB
Yth. Para
Pemimpin Redaksi dan Sahabat Jurnalis
Assalamu'alaikum,
Wr. Wb.
Salam Sejahtera.
Salam Sejahtera.
Sehubungan
dengan penangkapan Sdr. Irwandi Renaldy (IR) oleh Subdit Resmob Ditreskrimum
Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai terduga penipuan penerimaan CPNS di berbagai
Instansi Pemerintah, dengan modus mengaku sebagai keponakan Menteri PANRB
kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya serta dijanjikan akan diterima
menjadi CPNS, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Menteri
PANRB, Bapak Yuddy Chrisnandi, sama sekali tidak mengenal dan memiliki hubungan
apapun dengan terduga pelaku Sdr. IR. Sesuai dengan penjelasan yang diberikan
oleh pihak kepolisian, Sdr. IR melakukan tindakan penipuan penerimaan CPNS
tersebut pada tahun 2013, dimana saat itu Bapak Yuddy Chrisnandi belum menjabat
sebagai Menteri PANRB RI.
2. Kementerian
PANRB meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas dan
memproses hukum yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3. Kementerian
PANRB menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak mempercayai pihak
manapun yang menjanjikan dapat membantu mengurus ataupun memproses penerimaan
CPNS.
4. Sesuai
dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, penyelenggaraan
seleksi penerimaan CPNS dilaksanakan oleh pemerintah melalui proses dan
mekanisme yang bersih, objektif, transparan dan akuntabel berdasarkan
kualifikasi dan kompetensi. Seleksi CPNS dimaksud meliputi seleksi
administrasi, Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Computer Assisted
Test (CAT), serta Tes Kompetensi Bidang (TKB). Dalam pelaksanaannya, bagi
peserta seleksi CPNS tidak dikenakan pungutan biaya sepeserpun.
5. Apabila ada
informasi terkait penerimaan CPNS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
sumbernya, apalagi terindikasi ada modus penipuan di dalamnya, dimohon segera
melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau langsung ke Kementerian PANRB atau
melalui kanal pengaduan kami yakni email halomenpan@menpan.go.id dan/atau portal lapor.go.id.
6. Diminta
kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Tidak ada pihak
manapun yang dapat menjamin kelulusan dalam seleksi penerimaan CPNS. Silahkan
akses informasi resmi berbagai kebijakan Kementerian PANRB melalui portal
www.menpan.go.id.
Demikian, atas
perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum,
Wr. Wb.
Jakarta, 7
Juli 2016
Kepala Biro
Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB
Herman Suryatman
0 Comments