![]() |
Menteri Asman Abnur didampingi Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh |
BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan bahwa
permasalahan pengangkatan honorer K-1 dan K-2 yang tak kunjung selesai sejak
tahun 2005 tidak boleh lagi terjadi.
Hal
tersebut diungkapkan Menteri Asman disela-sela sambutannya pada Pemantauan Tata
Kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat Terkait e-performance dan e-budgeting, di
Bandung, Jumat (26/08).
Seperti
diketahui, kunci penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik terletak
pada aparatur yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, penerimaan
CPNS kedepannya harus dilaksanakan secara transparan guna menjaring aparatur
sipil negara (ASN) yang berkualitas, sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi
yang telah ditentukan dalam pengadaan formasi.
Namun
demikian, Menteri Asman juga mengungkapkan bahwa pengadaan formasi CPNS juga
bisa menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
"Ternyata formasi juga menentukan, tidak boleh lagi terjadi pembukaan
formasi hanya karena saudaranya ingin jadi PNS. Kalau kebutuhannya riil, baru
saya teken," katanya.
Menteri
Asman juga menegaskan bahwa celah-celah seperti itu harus diawasi secara ketat
untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik KKN. "Tidak boleh lagi
terjadi tolong menolong dalam penerimaan PNS. Ini sudah bukan lagi jamannya
seperti itu," tegasnya.
Menurutnya,
sejak pengangkatan honorer K-1 dan K-2, 60% ASN diantaranya hanya memiliki
kemampuan di bidang administrasi. Sementara sisanya tidak lebih dari 40% yang
memiliki kemampuan secara spesifik. (ris/HUMAS
MENPANRB)
0 Comments